BLT BSU Rp1 Juta Masih Dicairkan ke Nomor KTP Ini. Cek di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Berikut

- 17 Desember 2021, 15:57 WIB
BLT BSU Rp1 Juta Masih Dicairkan ke Nomor KTP Ini. Cek di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Berikut
BLT BSU Rp1 Juta Masih Dicairkan ke Nomor KTP Ini. Cek di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Berikut /Pixabay/

WARTA SUMBAWA - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bantuan Lansung Tunai (BLT) Subsidi Gaji (BSU) Rp1 juta masih dicairkan oleh pemerintah kepada para penerima bantuan Kemnaker 2021 atau ke pemilik nomor rekening berikut. Segera cek lewat link kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

BLT BSU Rp1 juta tersebut akan ditranfer langsung oleh pemerintah ke rekening masing-masing pekerja yang terdata sebagai nasabah BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Akan tetapi, Kemnaker mengimbau para pekerja yang terdaftar BSU Rp1 juta agar bisa mengaktifkan rekening kolektif ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca Juga: Kantor Bahasa NTB Luncurkan Kamus Digital Sasambo dan Kadaring SIBI

Bantuan BSU jelang Natal dan tahun baru 2022 menjadi BLT Subsidi Gaji gelombang 2 atau perluasan.

Di mana, salah satu syarat penerima BSU yakni hanya bekerja di wilayah PPKM 3 telah dihapus dan kini diperluas bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Sebanyak 700 ribu pekerja yang belum mencairkan bantuan BSU hingga 15 Desember 2021. Oleh karena itu, Kemnaker memperpanjang masa pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hingga 20 Desember 2021.

Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu Hari Ini : Jagdish Amnesia Panggil Anandhi, Bhairon Marah

Sebelum cek ke link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU 2021:

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah