WARTA SUMBAWA - BLT Dana Desa dilanjutkan tahun 2022, Berikut ini 3 kriterima penerima Dana Desa dan Cek sid.kemendesa.go.id. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (kemendes PDTT) menyiapkan anggaran sebesar Rp 68 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300 ribu per keluarga tahun 2022 mendatang.
Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa senilai Rp 300 ribu.
Tujuannya, BLT Dana Desa itu mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di desa.
"Dana Desa 2022 difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya, Minggu, 12 Desember 2021.
Pemerintah menetapkan anggaran Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun. Dana sebanyak itu akan dibagi untuk 74 ribu desa di seluruh Indonesia.
BLT Desa diberikan Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga yang masuk kategori.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Diundur Hingga 21 Desember 2021
Abdul Halim menjelaskan bahwa sebanyak 40 persen Dana Desa akan digunakan untuk BLT, sedangkan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat seperti program Ketahanan Pangan, penanganan Covid-19, dan pembangunan desa.