Mohon Maaf, 13 Kriteria dengan Nomor KTP Ini Dipastikan Tidak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022

- 18 Desember 2021, 21:37 WIB
Mohon Maaf, 13 Kriteria dengan Nomor KTP Ini Dipastikan Tidak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 23 2022
Mohon Maaf, 13 Kriteria dengan Nomor KTP Ini Dipastikan Tidak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 23 2022 /Pixabay/

WARTA SUMBAWA - Mohon maaf, 13 kriteria dibawah ini dipastikan tidak akan bisa dapat Kartu Prakerja gelombang 23 pada 2022 mendatang.

Diketahui bahwa program Kartu Prakerja gelombang 23 ini direncanakan mulai dibuka pada bulan Februari 2022.

Pendaftaran akun yang biasanya dibuka melalui link di www.prakerja.go.id untuk sementara akan ditutup, dan akan dibuka kembali pada Februari 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Link Streaming RCTI hari ini, Minggu 19 Desember 2021: AFF Suzuki Cup Malaysia vs Indonesia

Berikut 13 kriteria dipastikan tidak bisa menerima Kartu Prakerja gelombang 23 pada 2022

1. Peserta sedang mengikuti program pendidikan formal.

2. NIK terdaftar di kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.

3. NIK Anda terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski sebagai golongan paling rendah sekalipun.

Baca Juga: Benarkah Bangsa yang paling Ganas dan Perusak Yakjuj dan Makjuj?

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah