JURNAL SUMBAWA - Bantuan tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah.
Bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai tambahan sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali untuk periode Oktober-Desember 2021.
Jadi, Total bantuan yang akan diterima oleh KPM berupa bansos BPNT sebesar Rp900.000.
Baca Juga: Awas, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Bantuan tambahan tersebut merupakan bantuan top up Kartu Sembako yang diberikan pemerintah hasil alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos).
Dana bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000 tersebut akan diberikan pada Desember 2021.
Selain untuk KPM bansos BPNT, bantuan tambahan tersebut juga akan diberikan kepada KPM BLT Dana Desa.
Baca Juga: Prof Anton Satria: Dengan Artificial Intelligence, Kita Bisa Mengimitasi Manusia
Pemerintah menargetkan penerima bantuan top up Kartu Sembako mencapai 694.000 KPM yang masuk kategori miskin ekstrem di 35 kabupaten/kota.