Baca Juga: Dibalik Tsunami Aceh 26 Desember 2004 Terungkap Karena Ledakan Bom 100 Gigaton
Pada akhir tahun ini, bagi KPM yang terdaftar dalam program BLT Dana Desa akan mendapatkan pencairan dengan alokasi bulan Desember 2021.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 68 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300 ribu per keluarga tahun 2022 mendatang.
Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa senilai Rp 300 ribu.
Baca Juga: 5 Artis Asal Indonesia Masuk Dalam Daftar 100 Wanita Paling Cantik di Dunia Versi TC Candler
"Dana Desa 2022 difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya, Minggu, 12 Desember 2021.
3. Kartu Sembako atau BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering dikenal dengan BPNT diberikan dengan nominal sebesar Rp200 ribu perbulan.
Program ini akan disalurkan selama 12 bulan dari bulan Januari sampai desember 2021 dengan sistem pencairan yang dilakukan di E-warung setempat.