5. Calon penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19
6. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
Tahapan dan cara daftar BLT Dana Desa
1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa/rt/rw
2. Setelah daftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa
3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat
5. lalu kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa