Mau Dapat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu? Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Lewat Ketua RT Sekarang Juga

- 30 Desember 2021, 13:28 WIB
Mau Dapat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu? Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Lewat Ketua RT Sekarang Juga
Mau Dapat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu? Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Lewat Ketua RT Sekarang Juga /Instagram/ @kemensosri

JURNAL SUMBAWA - Bagi masyarakat yang ingin dapat BLT Dana Desa sebesar Rp 900 ribu, segera daftarkan diri Anda di ketua RT masing-masing sekarang juga. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300 ribu kembali dicairkan. Masyarakat mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu ini sebanyak tiga kali, sehingga total nilainya sebanyak Rp 900 ribu.

Sementara untuk tahun 2022 mendatang, Pemerintah akan tetap melanjutkan BLT Dana Desa tersebut. Oleh karena itu, bagi masyarakat desa yang belum mendapatkan BLT Dana Desa, bisa segera daftar agar bisa menerima bantuan Rp900.000 dari Pemerintah.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai calon penerima BLT Dana Desa 2022 yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Cair! Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 di Link cekbansos.kemensos.go.id

1. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki data NIK KTP

2. Calon penerima BLT Dana Desa termasuk warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa

3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, dan BPNT

Baca Juga: 6 Bansos Cair 2022 dari Kartu Prakerja, BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Tarif Diskon Listrik Hingga BPUP

4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya

5. Calon penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19

6. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Baca Juga: Deretan Bansos dari Kemensos yang Kembali Cair di Tahun 2022. Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Tahapan dan cara daftar BLT Dana Desa

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa/rt/rw

2. Setelah daftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 4,5 Juta untuk Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022. Segera Daftar di Link prakerja.go.id

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat

5. lalu kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa

Baca Juga: Selamat! 7 Golongan Masyarakat Dapat BLT BSU Rp 1 Juta Akhir Desember 2021. Cek di Link kemnaker.go.id

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Sebelum daftar BLT Dana Desa 2022, perlu diketahui bahwa bantuan Rp900.000 ini hanya disalurkan kepada warga miskin atau tidak mampu di desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa pada 2022 yakni untuk BLT Dana Desa.

Baca Juga: Indonesia Vs Thailand : Shin Tae Yong Yakin Bisa Membalikkan Keadaan di Final Leg 2

“Di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai jaring pengaman sosial," kata Abdul Halim dilansir laman resmi Kemendesa.

Ia menuturkan bahwa alokasi anggaran Dana Desa 2022 yakni sebesar 40 persen untuk program BLT Dana Desa sebagai keberpihakan kepada warga miskin.

"Seluruh kades dan aparat desa harus mendukung (BLT). Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa," ujarnya.***

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah