Bantuan Rp900 Ribu Cair Desember 2021 Melalui Top Up BLT Dana Desa, Cek Daftar di Link sid.kemendesa.go.id

- 31 Desember 2021, 08:47 WIB
Bantuan Rp900 Ribu Cair Desember 2021 Melalui Top Up BLT Dana Desa, Cek Daftar di Link sid.kemendesa.go.id
Bantuan Rp900 Ribu Cair Desember 2021 Melalui Top Up BLT Dana Desa, Cek Daftar di Link sid.kemendesa.go.id /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah akan salurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat desa yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu.

Bansos tambahan Rp900 ribu tersebut merupakan program top up BLT Dana Desa yang diberikan pemerintah hasil dari alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2021.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan top up BLT Dana Desa mencapai 694.000 KPM.

Baca Juga: Daftar Tim Promosi Liga 1 : 3 Club Elit Naik Kasta, Persis Jawara Liga 2

KPM yang menjadi sasaran penerima bantuan top up tersebut merupakan KPM yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan top up BLT Dana Desa ini termasuk upaya pemeritah dalam menargetkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.

Airlangga Hartarto menyebutkan, penyaluran bantuan top up BLT Dana Desa masih akan membutuhkan surat edaran bersama dengan sejumlah menteri terkait.

Baca Juga: Apa Itu Fitur NFC? Berikut Fungsi dan Manfaat NFC pada HP

Adapun rincian besaran bantuan top up BLT Dana Desa, yakni sebesar Rp300.000 per bulan untuk 3 bulan.

Dana bantuan top up BLT Dana Desa tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 dan direncanakan akan disalurkan pada Desember 2021.

"Program yang didorong di tahun ini adalah top up BLT Desa sebesar Rp300.000 x 3 bulan, jumlah sasarannya adalah 694.000 KPM. Ini membutuhkan surat edaran bersama Kemendagri dan Kemendes dan ini penyesuaian PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang disiapkan,” ujarnya dilansir ANTARA.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan top up Rp900.000 tersebut, harus terdaftar sebagai KPM BLT Dana Desa.

Masyarakat dapat melakukan cek daftar KPM BLT Dana Desa secara online melalui situs sid.kemendesa.go.id.

Apabila belum terdaftar sebagai KPM BLT Dana Desa, maka dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui pendataan oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa.

Pendataan tersebut juga harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Mekanisme pendataan calon penerima BLT Dana Desa, yakni pertama pendaftaran dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19  di RT, RW dan desa.

Kemudian, data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi oleh musyawarah desa.

Setelah itu, Kepala Desa menandatangani data hasil musyawarah dan melaporkan data tersebut kepada Bupati atau Wali Kota setempat.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan kembali menggulirkan BLT Dana Desa pada 2022.

Sehingga, masyarakat yang belum berkesempatan mendapat BLT Dana Desa pada 2021, masih bisa mendapatkannya pada 2022 mendatang.***

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah