5 Syarat Pengajuan KUR BRI Secara Online Lewat kur.bri.co.id, Simak Caranya Berikut

- 21 Januari 2022, 10:08 WIB
5 Syarat Pengajuan KUR BRI Secara Online Lewat kur.bri.co.id, Simak Caranya Berikut
5 Syarat Pengajuan KUR BRI Secara Online Lewat kur.bri.co.id, Simak Caranya Berikut /Ekiosbri/

JURNAL SUMBAWA - Ada 5 (lima) syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI secara online melalui kur.bri.co.id, simak cara pengajuan berikut ini.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mendapatkan alokasi sebesar Rp260 triliun untuk menyalurkan Usha Kredit Rakyat atau KUR pada tahun 2022i. KUR BRI akan fokus pada segmen mikro sebagai core utama pertumbuhan pinjaman.

Pemerintah telah menetapkan kuota penyaluran KUR 2022 naik menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap 6 persen.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI dan BNI, Simak Penjelasan lengkapnya Berikut

Dari jumlah yang ditetapkan pemerintah tersebut BRI mendapatkan alokasi sebesar Rp260 triliun atau 70 persen dari total kredit usaha rakyat (KUR) nasional yang akan disalurkan pada tahun 2022.

Melalui KUR BRI ini, pelaku usaha yang usahanya sempat terkena dampak pandemi Covid 19 bisa bernafas lega karena KUR BRI siap memberi bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta.

Syarat pengajuan KUR BRI

Baca Juga: 3 Keunggulan Mengajukan KUR BSI hingga Rp 50 Juta, Sesuai Prinsip Syariah dan Bebas Biaya Administrasi

1. Individu (perorangan).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab).

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Pengajuan Bantuan KUR BNI 2022 hingga Rp 50 Juta

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Cara mengajukan KUR BRI Secara Online

Baca Juga: Coppa Italia: Taklukkan Lecce, As Roma Jumpa Inter di Perempat Final

1. Buka laman kur.bri.co.id.

2. Pilih "Ajukan Pinjaman".

3. Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih "Daftar".

4. Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju".

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Diketahui bahwa KUR BRI kembali dibuka di tahun 2022 untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan usaha agar usahanya semakin berkembang.

Baca Juga: Bunga KUR BRI Hanya 0,5 persen sampai 1 Persen, Ajukan Lewat Link kur.bri.co.id Dengan Mudah

Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen. Kemudian, bunga KUR Mikro turun 0,5 persen.

Bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5 persen. Langkah itu diambil dengan melihat adanya penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.

Diisamping itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI dan BNI, Simak Penjelasan lengkapnya Berikut

Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).

Selanjutnya, perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI, termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi kebijakan KUR itu terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga: BRI Dapat Penghargaan dari Kemenko Perekonomian Sebagai Bank Penyalur KUR Terbaik 2021

Penundaan target sektor produksi sampai dengan 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Kemudian ada pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

Demikian syarat pengajuan KUR BRI melalui kur.bri.co.id.***

 

 

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah