Beragam Jenis KUR Bank Mandiri yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengajukannya

- 21 Januari 2022, 13:11 WIB
Beragam Jenis KUR Bank Mandiri yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengajukannya
Beragam Jenis KUR Bank Mandiri yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengajukannya /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan jenis KUR Bank mandiri yang harus anda ketahui sebelum mengajukannya

KUR Bank Mandiri memiliki beragam masing-masing. Bukan hanya KUR pada umumnya masyarakat ketahui.

Dana KUR mandiri selain memiliki jenis masing-masih juga memiliki cukup rendah yaitu hanya 3 persen saja.

Baca Juga: 5 Syarat Pengajuan KUR BRI Secara Online Lewat kur.bri.co.id, Simak Caranya Berikut

Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.

KUR ini disalurkan oleh bank milik negara salah satunya Bank Mandiri dan tanpa dikenakan jaminan atau agunan.

Sebelum anda mengajukan dana KUR Mandiri, anda harus kenali dulu KUR yang ada di Bank Mandiri.

Baca Juga: Bunga KUR BRI Hanya 0,5 persen sampai 1 Persen, Ajukan Lewat Link kur.bri.co.id Dengan Mudah

Berikut 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Dapat Suntikan Rp40 Triliun di 2022, Simak Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri hingga Rp500 Juta Untuk UMKM

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR khusus

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakni Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Pengajuan Bantuan KUR BNI 2022 hingga Rp 50 Juta

Selain dari jenis KUR yang disebutkan diatas KUR Memiliki target market, yakni sebagai berikut

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI dan BNI, Simak Penjelasan lengkapnya Berikut

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

7. Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

8. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan atau Gapoktan.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah