b. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
c. Berdasarkan IDI-Bank Indonesia, calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya lancar dan tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong.
Baca Juga: Anda Punya Usaha Tapi Kekurangan Modal, Segera Ajukan Dana KUR BRI di Link kur.bri.co.id
d. Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
Syarat pengajuan KUR Mikro dan Ritel berikut:
a. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit.
b. Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
c. Dalam hal calon debitur/ debitur masih memiliki baki debet kredit produktif dan/ atau kredit program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan surat keterangan lunas/ roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.
d. Tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/ atau bilyet giro kosong.