UMKM Kekurangan Modal! Cairkan KUR BSI Bunga 0 Persen, Ajukan di Link www.bankbsi.co.id

- 14 Februari 2022, 09:46 WIB
UMKM Kekurangan Modal! Cairkan KUR BSI Bunga 0 Persen, Ajukan di Link www.bankbsi.co.id
UMKM Kekurangan Modal! Cairkan KUR BSI Bunga 0 Persen, Ajukan di Link www.bankbsi.co.id /Pixabay.com/

JURNAL SUMBAWA - UMKM yang kekurangan modal di KUR BSI bunga 0 Persen dan segera Ajukan secara online.

UMKM bisa mendapatkan dana tambahan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui link www.bankbsi.co.id

KUR BSI hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: Pantai Selatan Tempat Ritual, Memakan Korban 24 Orang

Dana KUR BSI juga tanpa bunga bagi anda yang pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga 50 Juta

Keunggulannya KUR BSI antara lain seperti prosesnya mudah dan cepat, pendaftaran bebas biaya administrasi.

Baca Juga: Pelaku UMKM Cairkan KUR BRI Rp50 Juta, Ikuti Langkah di Bawah Ini, Dijamin Langsung Cair

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Baca Juga: Yakjuj Makjuj Makhluk Penghuni Neraka 1 Banding Seribu Dari Umat Manusia! Simak Penjelasannya

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Ritual Pantai Payangan, 24 Orang Terseret Air Laut Hingga Tewas

Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah