Syarat Pencairan Dana KUR BSI Secara Online Tanpa Bunga di Link www.bankbsi.co.id

- 15 Februari 2022, 13:48 WIB
Syarat Pencairan Dana KUR BSI Secara Online Tanpa Bunga di Link www.bankbsi.co.id
Syarat Pencairan Dana KUR BSI Secara Online Tanpa Bunga di Link www.bankbsi.co.id /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Simak syarat pencairan dana kredit usaha rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online di link www.bankbsi.co.id

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) mudah ketika dilakukan secara online

Dana KUR BSI memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga dan bebas biaya administrasi.

Baca Juga: 10 Orang Tewas Dalam Pelaksanaan Ritual Pantai Payangan

KUR BSI hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan

Dana KUR BSI juga tanpa bunga bagi anda yang pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga 50 Juta.

Baca Juga: Berikut Daftar korban jiwa yang melakukan ritual di Pantai Payangan Jember

Keunggulannya KUR BSI antara lain seperti prosesnya mudah dan cepat, pendaftaran bebas biaya administrasi.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Baca Juga: Ritual Pantai Payangan! Ingin Menyucikan Diri, Kini 11 Orang Tewas

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

Baca Juga: Ajukan di Link kur.bri.co.id, Dijamin Cair Rp50 Juta Tanpa Ribet

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang.

Baca Juga: Pantai Selatan Tempat Ritual, Memakan Korban 24 Orang

Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah