Ayo Buruan, Ajukan KUR BRI Rp100 Juta dengan Bunga 3 Persen Hingga Juni 2022, Berikut Syarat Lengkapnya

- 16 Februari 2022, 06:50 WIB
Ayo Buruan, Ajukan KUR BRI Rp100 Juta dengan Bunga 3 Persen Hingga Juni 2022, Berikut Syarat Lengkapnya
Ayo Buruan, Ajukan KUR BRI Rp100 Juta dengan Bunga 3 Persen Hingga Juni 2022, Berikut Syarat Lengkapnya /tangkap layar/@bri.co.id

JURNAL SUMBAWA - Bagi Pelaku UMKM, ayo segera ajukan KUR BRI Rp100 juta dengan bunga 3 persen sampai bulan Juni 2022 mendatang.

Untuk penyaluran KUR BRI, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp260 triliun untuk tahun 2022 ini. KUR BRI akan fokus pada segmen mikro sebagai core utama pertumbuhan pinjaman.

Diketahui bahwa pemerintah tetap melanjutkan program bantuan dana Kredut Usaha Rakyat atau KUR pada tahun 2022 ini. Pemerintah telah menuntuk bank penyalur KUR, diantaranya adalah BRI.

Baca Juga: 3 Trik Khusus Mengajukan KUR BRI Hingga Rp100 Juta di kur.bri.co.id. Dijamin Cepat Cair

Pada tahun 2022, plafon penyaluran KUR diberikan oleh pemerintah mencapai Rp373,17 triliun, dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen.

Akan tetapi, setengah dari bunga tersebut akan disubsidi oleh pemerintah hingga Juni 2022 mendatang. Artinya, bunga diberikan hanya berlaku 3 persen saja.

Selain itu, limit pinjaman untuk KUR Mikro pun tetap Rp100 juta tanpa disyaratkan jaminan tambahan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Rabu 16 Februari 2022: Ada Dari Jendela SMP, Suster El dan Love Story The Series

Hal ini menjadi kabar baik bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI untuk menambah modal usahanya.

Dilansir dari laman resmi BRI, bri.co.id berikut ini syarat yang tidak boleh ditinggalkan saat mengajukan KUR di Bank BRI tahun 2022.

Syarat pengajuan KUR BRI

1. Individu (perorangan).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab).

Baca Juga: Syarat Pencairan Dana KUR BSI Secara Online Tanpa Bunga di Link www.bankbsi.co.id

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Cara Mengajukan KUR BRI Secara Online

1. Buka laman kur.bri.co.id.

2. Pilih "Ajukan Pinjaman".

3. Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih "Daftar".

4. Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju".

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Dikutip dari kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Dua Cara Pencairan Dana KUR BSI Tanpa Bunga, Simak Langkah Berikut Ini

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan pelaku UMKM sudah mulai “reborn” atau kembali pulih dari dampak krisis ekonomi yang terjadi pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

“Saya kira sekarang yang menggerakkan ekonomi nasional adalah UMKM, indikatornya sekarang kredit perbankan yang jalan itu untuk UMKM. Ini indikasi UMKM sudah mulai Reborn,” kata Teten dalam program Antara Ngobrol Bareng dalam aliran langsung di akun resmi Instagram Antaranews Rabu 12 Januari 2022.

Menkop UKM mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan sebanyak Rp285 triliun dari sebelumnya Rp190 triliun pada 2021 terserap dengan baik oleh UMKM.

Teten juga mengemukakan hasil survei terakhir yang menyebutkan bahwa saat ini penurunan omset dari pelaku UMKM yang menjual produk atau jasanya secara luring semakin mengecil menjadi 30 persen, dibandingkan sebelumnya sempat turun hingga 80 persen dibandingkan omzet sebelum pandemi COVID-19.

Dia menerangkan bahwa pemerintah berupaya membangun fondasi dan ekosistem untuk UMKM selama dua tahun pandemi berlangsung. Sehingga pada tahun 2022 ini diharapkan UMKM bisa memanfaatkan pondasi dan ekosistem yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Ajukan KUR Mandiri Rp500 Juta dengan Tenor hingga 5 Tahun di 2022, Ini Syarat Lengkapnya

“Kita optimis dua tahun lalu selama pandemi Kita manfaatkan untuk memperbaiki fondasi, memperbaiki ekosistem, untuk pengembangan UMKM dan koperasi. Kita sudah perkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja baik akses pembiayaan, akses ke pengembangan usahanya, akses pasar dan lain sebagainya termasuk juga kemudahan perizinan,” kata Teten.

Teten mengungkapkan bahwa UMKM Indonesia cukup tangguh dalam menghadapi pandemi karena bisa bisa beradaptasi dalam situasi krisis dan pandemi, yaitu beralih ke digital untuk terus bertahan.

Bahkan Menkop UKM menyebut bahwa tak ada satu pun pelaku UMKM di Indonesia yang berniat untuk menutup usahanya meski bisnisnya terhantam oleh krisis ekonomi akibat pandemi.

“Ini daya tahan UMKM-nya luar biasa, punya kemampuan untuk adaptasi, fleksibilitas bisnis untuk menyesuaikan dengan keadaan market pada umumnya,” kata Teten.

Pemerintah, kata Teten, akan terus berupaya mendorong UMKM Indonesia bisa berkembang semakin besar dan berperan ke dalam perputaran ekonomi nasional. Pemerintah akan mengupayakan penyaluran perkreditan perbankan 30 persennya kepada UMKM. Selain itu, pemerintah juga terus memfasilitasi pembiayaan bagi UMKM dengan penyediaan bunga rendah dan peningkatan anggaran yang disalurkan untuk KUR pada UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Guna mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya bagi UMKM yang terdampak pandemi COVID-19, pemerintah telah menyiapkan berbagai program di antaranya ialah Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM. Pada tahun 2021, tercatat total realisasi PEN Dukungan UMKM tercatat mencapai Rp89,19 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 34,59 juta UMKM.

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BSI hingga Rp50 Juta Secara Online di www.bankbsi.co.id

Selanjutnya, pada tahun 2022 pemerintah kembali meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp373,17 triliun, serta memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen hingga akhir Juni 2022.

“Saya berharap banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program yang telah disediakan pemerintah, khususnya bagi generasi muda yang baru memulai untuk berwirausaha. Semakin banyak UMKM yang lahir dan siap bersaing secara global, akan turut memperkuat perekonomian Indonesia di kancah internasional,” ujar Airlangga.***

 

Editor: Muslimin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah