JURNAL SUMBAWA - Simak penjelasan berikut, usaha berjalan 6 bulan langsung bisa cairkan dana KUR BSI bagi pelaku UMKM.
Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa dicairkan pelaku UMKM Rp50 juta untuk pelaku UMKM
Dana KUR BSI tanpa bunga dan tanpa riba bunga 0 persen.
Pengajuan dana KUR BSI bisa di ajukan oleh pelaku UMKM secara online dengan melalui link www.bankbsi.co.id.
Syarat pengajuan dana KUR BSI hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan usahanya 6 bulan.
Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Baca Juga: Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Sifat Perempuan, Ternyata Benar