2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik Selengkapnya Berikut Ini
3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan
4. Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak
5.Memiliki perizinan usaha minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil
6. Memiliki riwayat kredit yang lancar
7.Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.***