Cara Daftar KUR BNI Secara Online di Link kur.bni.co.id Tanpa Ribet

- 5 Januari 2023, 11:55 WIB
Cara Daftar KUR BNI Secara Online di Link kur.bni.co.id Tanpa Ribet
Cara Daftar KUR BNI Secara Online di Link kur.bni.co.id Tanpa Ribet /Pixabay.com/

JURNAL SUMBAWA - Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR BNI bisa dilakukan secara online melalui link kur.bni.co.id tanpa ribet.

Sebelum melakukan pengajuan KUR BNI, anda sebagai UMKM harus perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku

Pelaku UMKM bisa langsung mencairkan dana KUR BNI dengan memenuhi syarat sebagai berikut.

Salah satu syaratnya pencairannya yaitu sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: Dana KUR BRI Bisa Cairkan Rp100 Juta oleh UMKM! Begini Caranya

Pencairan tersebut bisa melalui link yang tertera dengan menggunakan Hp dirumah anda dan Ajukan di link eform.bni.co.id

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) bisa melalui laman yang telah disediakan oleh pihak Bank.

Dengan melalui laman tersebut anda bisa mengakses dengan mudah tanpa mengantri di Bank.

Cara Daftar Online Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Kunjungi eform.bni.co.id.

Baca Juga: Foto Copy KK dan KTP, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana KUR BSI Tanpa Bunga Hingga Rp50 Juta

1. Checklist persetujuan persyaratan umum.

2. Pilih tombol “Daftar”.

3. Lanjutkan dengan memilih apakah Anda sudah menjadi nasabah BNI atau belum lalu “Lanjut”.

Isi secara bertahap formulir informasi pribadi dan usaha.

1. Pilih jenis KUR yang Anda ajukan dan serahkan permohonan.

2. Tunggu verifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak bank.

3. Ikuti proses dan panduan dari petugas bank hingga selesai.

4. Agunan : Tidak Diwajibkan Agunan Tambahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 6 Januari 2023 Ada Cancer, Leo dan Virgo Tentang Kesehatan, Cinta dan Karir

Pengajuan KUR Bank BNI secara online bisa melalui aplikasi eform.bni.co.id.yang bisa didownload di Play Store ataupun App Store.

Syarat umum pengajuan pinjaman program dana KUR BNI tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan

4. Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak

5.Memiliki perizinan usaha minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil

6. Memiliki riwayat kredit yang lancar

7.Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah