WARTA SUMBAWA - Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta sampai bulan Desember 2021 ini.
BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut disalurkan melalui BRI dan telah ditetapkan oleh Pemerintah siapa saja yang berhak menerimanya. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui link Eform BRI
BLT UMKM Rp 1,2 juta bakal dikembalikan ke kas negara jika tidak diambil hingga waktu yang ditentukan.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021,” ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dilansir dari lama bri.co.id.
Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link Eform BRI sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.