Melalui KUR BRI, pelaku UMKM yang menjadi debitur bisa menikmati subsidi bunga 3 persen hingga Juni 2022. Selain itu, limit pinjaman untuk KUR Mikro pun tetap Rp100 juta tanpa disyaratkan jaminan tambahan.
Hal ini menjadi kabar baik bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR untuk menambah modal usahanya.
Dilansir dari laman resmi BRI, bri.co.id berikut ini syarat yang tidak boleh ditinggalkan saat mengajukan KUR di Bank BRI tahun 2022.
Ada lima persyaratan wajib yang tak boleh ditinggalkan saat mengajukan KUR BRI agar bisa diproses pihak bank.
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengajukan KUR ke Bank BRI.
Pertama, bisa melakukannya secara offline dengan datang langsung ke bank atau kantor cabang. Kedua, bisa melakukannya dengan cara online melalui website yang telah disediakan.
Kemudahan dalam transaksi di Bank BRI karena adanya website khusus yang dimiliki Bank BRI dalam memfasilitasi pengajuan KUR.
Berikut Lima persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id: