Memasukkan Sesuatu Kedalam Salah Satu Dari Lima Lubang Bisa Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya

6 April 2022, 05:10 WIB
Memasukkan Sesuatu Kedalam Salah Satu Dari Lima Lubang Bisa Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya /You Tube/@Al-bahjah/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan memasukkan sesuatu kedalam salah satu dari lima lubang bisa membatalkan puasa menurut buya yahya

Ibadah puasa Ramadhan banyak sekali hal yang perlu diperhatikan dan dipelihara agar selalu terhindari dari hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan setiap umat diminta untuk menahan diri dari segala perilaku yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Hanya Cacing Belatung Senjata yang Mampu Membunuh Yakjuj Makjuj di Akhir Zaman Kata Ustadz Ihsan Tanjung

Dalam buku Fiqih Praktis, Buya Yahya menyampaikan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan seseorang.

Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang

Menurutnya Buya Yahya bahwa lubang yang dimaksud adalah mulut, hidung, telinga, alat buang air kecil dan alat buang air besar.

Memasukkan sesuatu ke dalam mulut dihitung membatalkan jika dilakukan secara sadar dan menelan hal tersebut.

Menelan ludah juga bisa membatalkan puasa, jika sudah tercampur dengan sesuatu, seperti permen atau makanan yang tersisa di dalam mulut, yang sengaja ditelan padahal bisa dibuang.

Baca Juga: Makhluk Yakjuj Makjuj Dalam Pandangan Al-Quran dan Hadist, Simak Penjelasannya

1. Nifas

Seseorang yang nifas atau mengeluarkan darah setelah melahirkan tetap dihitung batal puasa

2. Muntah dengan sengaja

Perilaku ini bisa membatalkan puasa, baik dilakukan dengan wajar atau tidak, serta dalam keadaan darurat atau tidak.

Salah satunya, sengaja mencari bau busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut agar muntah.

3. Bersenggama

Melakukan hubungan suami istri disebut membatalkan puasa. Bagi mereka yang batal pusanya karena bersenggama wajib mengqadha puasanya dan membayar denda atau kafarat.

Baca Juga: Tanda Kiamat Besar Sudah Ada Kata Ustadz Buya Yahya, Termasuk Muncul Makhluk Dajjal dan Yakjuj Makjuj

Kafarat yang harus dibayarkan dengan cara memerdekakan budak, puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.

Denda yang harus dibayar ini salah satu saja dari ketiga hal itu dengan berurutan. Jika tidak mampu memerdekakan budak, maka harus puasa dua bulan, dan jika masih tidak bisa maka memberi makan 60 fakir miskin.

4. Keluar mani dengan sengaja

Orang yang dengan sengaja melakukan sesuatu agar keluar mani maka puasanya menjadi batal. Namun jika hal ini terjadi tanpa sengaja, dikarenakan mimpi, maka hal itu tidak membatalkan.

5. Murtad

Seseorang yang kluar dari Islam atau murtad otomatis membatalkan puasanya.

Itulah penjelasan hal-hal yang membatalkan puasa, Semoga bermanfaat.

Baca Juga: 5 Tanda Akhir Zaman Sudah Tiba Menurut Ustadz Abdul Somad yang Telah Terjadi

6. Haid

Kondisi haid tetap membatalkan puasa walau waktunya hanya sebentar dari jarak waktu berbuka. Misal, haid datang dua menit sebelum masuk Maghrib, maka puasa yang dilakukan tetap batal namun pahala berpuasanya tetap utuh.

7. Melahirkan

Seorang wanita Muslim yang melahirkan otomatis membatalkan puasanya. Misal seorang ibu hamil sedang berpuasa dan tiba-tiba melahirkan di siang hari, maka puasanya dihitung batal.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler