JURNAL SUMBAWA – Tentunya banyak yang bertanya saat bulan Ramadhan seperti saat ini, apakah sah puasa seseorang jika tidak makan sahur.
Dalam sebuah dakwah, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum apabila seseorang itu tidak makan sahur karena kesiangan, maka puasanya tetap Sah.
Namun Buya Yahya melanjutkan, yang dimaksud Sah disini adalah apabila seseorang tidak sempat makan sahur, tetapi sudah niat dimalam hari.
Baca Juga: Kekurangan Kalsium Bisa Mengakibatkan Gangguan Psikologi Hingga Tulang Rapuh Bagi Wanita
“Makan sahur itu adalah sunnah, bukan wajib” Kata Buya Yahya dalam tayangan kanal Youtube Al-Bahjah TV
Semakin mendekati waktu fajar, maka makan sahur itu semakin bagus asalkan yakin bahwa waktu itu sebelum datang fajar atau waktu subuh.
Adalagi istilah imsak dalam makan sahur, yang dimana imsak ini adalah tanda bahwa seseorang yang makan sahur itu harus Bersiap-siap.
Seseorang masih boleh makan sahur diwaktu imsak, namun yang tidak boleh adalah Ketika terdengar suara adzan.
Imsak itu adalah pertanda untuk bersiap-siap memasuki waktu subuh, artinya makan sahur harus segera diselesaikan, sikat gigi cepat dan lain sebagainya.
Jika sudah terdengar suara adzan, makan makan dan minum harus dihentikan, meskipun saat itu masih ada makanan dimulut.
“kalaupun ada makanan dimulut, jika terdengar Allahuakbar Allahuakbar ya buang. jika ditelan, ya batal” Ucap Buya Yahya.***