Apakah Kafir Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasan Quraish Shihab

- 22 Desember 2021, 11:05 WIB
Apakah Kafir Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasan Quraisy Shihab
Apakah Kafir Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasan Quraisy Shihab /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA -Apakah termasuk kafir meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut bagi Muslim laki-laki? simak penjelasan Quraish Shihab berikut.

Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah bagi laki-laki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan shalat zuhur. 

Shalat jumat meskipun sebagai pengganti shalat duhur, namun di kerjakan hanya 2 rakaat saja.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Iris Episode 2 di Net TV : Kim Hyun Joon Terkejut Dengar Kabar Buruk

Di kalangan umat muslimin sendiri banyak yang memahami ketika seseorang tidak melakukan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan maka dia tergolong Kafir.

Nah, dalam hal ini Seorang Ahli Tafsir Al-Quran terkemuka, yaitu Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab mempunyai pemahaman tersendiri tentang hal tersebut.

"Yang menyebut tidak melakukan shalat jumat 3 kali berturut-turut itu Kafir, itu tidak benar, sekali lagi itu tidak benar.

 Baca Juga: Artis Inisial R Akan Hadapi Masalah di 2022, Dari Video Asusila Tersebar Hingga Jadi Simpanan Waria Terbongkar

Riwayat yang ada adalah siapa yang meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan maka Allah SWT menutup hatinya, tetapi dia masih tetap seorang muslim, Allah masih bisa membuka hati itu apabila dia bertaubat.

Di masa pandemi itu, saya sudah berbulan-bulan tidak pergi shalat jumat karena ada ujur.

Ujur itu bermacam-macam, bisa karena sakit, bisa karena menjaga orang yang sakit yang perlu dijaga, bisa karena hujan lebat, bisa karena keamanan pribadi dan lain-lain. Itu semua alasan yang dibenarkan untuk tidak pergi shalat Jumat.

 Baca Juga: 40 persen Dana Desa dipotong dan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) ditahun 2022 mendatang

Jadi jangan terlalu ketat di dalam memahami Teks AL-Qur’an, Jadi itu tidak lantas kafir, Kalau pun di sengaja belum kafir, karena orang yang kafir itu adalah orang yang menolak kayakinan tentang Keesaan Allah dan kerasulan Muhammad, selama dia tidak menolak ia tetap sebagai muslim".

Pengarang Tafsir Al-misbah itu pun menambahkan bahwa "Cara memperbaiki dengan cara bertaubatlah,  karena tidak shalat jumat dengan alasan yang tidak dibenarkan"

Hal ini di sampaikan oleh beliau di salah satu acara stasiun televisi Nasional saat mengkaji Surat Al-Jumu'ah ayat 9-11 yang di upload kanal YouTube Firman Syah pada tanggal 03 Mei 2021.

Baca Juga: Pandangan Ulama Terkait Menafsirkan Mimpi

Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. adalah seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Qur'an, Alumni Al-Azhar Univesity.

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah