8 Hal Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Muslim Perlu Tahu

- 4 April 2022, 20:53 WIB
8 Hal Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Muslim Perlu Tahu
8 Hal Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Muslim Perlu Tahu /Pixels/@Engin Akyurt/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan 8 Hal Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Muslim Perlu Tahu

Dalam menjalankan Ibadah puasa Ramadhan setiap umat diminta untuk menahan diri dari segala perilaku yang dapat membatalkan puasa.

Dalam buku Fiqih Praktis, Buya Yahya menyampaikan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan seseorang.

Baca Juga: 9 Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Hal-Hal yang membatalkan Puasa

1. Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang

Lubang yang dimaksud adalah mulut, hidung, telinga, alat buang air kecil dan alat buang air besar.

Memasukkan sesuatu ke dalam mulut dihitung membatalkan jika dilakukan secara sadar dan menelan hal tersebut.

Menelan ludah juga bisa membatalkan puasa, jika sudah tercampur dengan sesuatu, seperti permen atau makanan yang tersisa di dalam mulut, yang sengaja ditelan padahal bisa dibuang.

Baca Juga: Buya Yahya: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Muslim Perlu Tahu

2. Muntah dengan sengaja

Perilaku ini bisa membatalkan puasa, baik dilakukan dengan wajar atau tidak, serta dalam keadaan darurat atau tidak.

Salah satunya, sengaja mencari bau busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut agar muntah.

3. Bersenggama

Melakukan hubungan suami istri disebut membatalkan puasa. Bagi mereka yang batal pusanya karena bersenggama wajib mengqadha puasanya dan membayar denda atau kafarat.

Kafarat yang harus dibayarkan dengan cara memerdekakan budak, puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih dan Witir pada Malam Pertama Hingga Malam ke 10 di Bulan Ramadhan

Denda yang harus dibayar ini salah satu saja dari ketiga hal itu dengan berurutan. Jika tidak mampu memerdekakan budak, maka harus puasa dua bulan, dan jika masih tidak bisa maka memberi makan 60 fakir miskin.

4. Keluar mani dengan sengaja

Orang yang dengan sengaja melakukan sesuatu agar keluar mani maka puasanya menjadi batal. Namun jika hal ini terjadi tanpa sengaja, dikarenakan mimpi, maka hal itu tidak membatalkan.

5. Murtad

Seseorang yang kluar dari Islam atau murtad otomatis membatalkan puasanya.

Itulah penjelasan hal-hal yang membatalkan puasa, Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Bacaan Bilal Sholat Tarawih 23 Rakaat yang Lengkap dengan Witir Dalam Bahasa Arab dan Latin

6. Haid

Kondisi haid tetap membatalkan puasa walau waktunya hanya sebentar dari jarak waktu berbuka. Misal, haid datang dua menit sebelum masuk Maghrib, maka puasa yang dilakukan tetap batal namun pahala berpuasanya tetap utuh.

7. Melahirkan

Seorang wanita Muslim yang melahirkan otomatis membatalkan puasanya. Misal seorang ibu hamil sedang berpuasa dan tiba-tiba melahirkan di siang hari, maka puasanya dihitung batal.

8. Nifas

Seseorang yang nifas atau mengeluarkan darah setelah melahirkan tetap dihitung batal puasa.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah