Selain Makan dan Minum, Ini 7 Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan

- 18 April 2022, 14:09 WIB
Selain Makan dan Minum, Ini 7 Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Selain Makan dan Minum, Ini 7 Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan /pixabay-chiplanay/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan Selain Makan dan Minum, Ini 7 Hal Yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah puasa yang dilakukan oleh umat muslim di siang hari, mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Orang yang melaksanakan puasa Ramadhan, tentunya menahan lapar dan dahaga selama menjalankan nya.

Baca Juga: KUR BRI Solusi Bagi UMKM, Cairkan Sekarang Sebelum Terlambat

Namun, bukan hanya menahan lapar dan dahaga, ada juga loh hal yang dilarang dilakukan selain itu.

Apa saja hal yang dilarang, simak penjelasan berikut 7 hal yang membatalkan puasa Ramadhan.

Menurut Buya Yahya puasa merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimat, oleh karena itu banyak hal yang dilarang oleh agama saat melakukan puasa

Menurutnya, puasa bukan saja menahan lapar dan haus akan tetapi ada hal selain itu yang tidak boleh dilakukan oleh kita.

Baca Juga: Viral! Ceramah Berisikan Sedekah Menuai Kontroversi, Yusuf Mansur Disindir Para Ustadz

Dalam buku Fiqih Praktis, Buya Yahya menyampaikan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan seseorang.

Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang

Menurutnya Buya Yahya bahwa lubang yang dimaksud adalah mulut, hidung, telinga, alat buang air kecil dan alat buang air besar.

Memasukkan sesuatu ke dalam mulut dihitung membatalkan jika dilakukan secara sadar dan menelan hal tersebut.

Menelan ludah juga bisa membatalkan puasa, jika sudah tercampur dengan sesuatu, seperti permen atau makanan yang tersisa di dalam mulut, yang sengaja ditelan padahal bisa dibuang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Aquarius Hari Ini Senin 18 April 2022 Tentang Cinta, Karir dan Keuangan

1. Nifas

Seseorang yang nifas atau mengeluarkan darah setelah melahirkan tetap dihitung batal puasa

2. Muntah dengan sengaja

Perilaku ini bisa membatalkan puasa, baik dilakukan dengan wajar atau tidak, serta dalam keadaan darurat atau tidak.

Salah satunya, sengaja mencari bau busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut agar muntah.

3. Bersenggama

Melakukan hubungan suami istri disebut membatalkan puasa. Bagi mereka yang batal pusanya karena bersenggama wajib mengqadha puasanya dan membayar denda atau kafarat.

Kafarat yang harus dibayarkan dengan cara memerdekakan budak, puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Telah Disalurkan ke 72 Persen di Surabaya, Kemensos Harap Distribusi Dipercepat

Denda yang harus dibayar ini salah satu saja dari ketiga hal itu dengan berurutan. Jika tidak mampu memerdekakan budak, maka harus puasa dua bulan, dan jika masih tidak bisa maka memberi makan 60 fakir miskin.

4. Keluar mani dengan sengaja

Orang yang dengan sengaja melakukan sesuatu agar keluar mani maka puasanya menjadi batal. Namun jika hal ini terjadi tanpa sengaja, dikarenakan mimpi, maka hal itu tidak membatalkan.

5. Murtad

Seseorang yang kluar dari Islam atau murtad otomatis membatalkan puasanya.

Itulah penjelasan hal-hal yang membatalkan puasa, Semoga bermanfaat

Baca Juga: Ikatan Cinta, Tukang Ojek Pengkolan dan Amanah Wali S6, Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Senin 18 April 2022

6. Haid

Kondisi haid tetap membatalkan puasa walau waktunya hanya sebentar dari jarak waktu berbuka. Misal, haid datang dua menit sebelum masuk Maghrib, maka puasa yang dilakukan tetap batal namun pahala berpuasanya tetap utuh.

7. Melahirkan

Seorang wanita Muslim yang melahirkan otomatis membatalkan puasanya. Misal seorang ibu hamil sedang berpuasa dan tiba-tiba melahirkan di siang hari, maka puasanya dihitung batal.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah