JURNAL SUMBAWA - Berikut Sebelum lebaran BLT subsidi gaji cair, BSU cair Rp1 juta yang dirangkum pada Minggu 17 April 2022.
1. Fokus BSU
Kemnaker menjelaskan kriteria penerima BSU tahun 2022 ini, sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Prosedur Pengajuan Online Dana KUR BRI, UMKM Bisa Dapat Kucuran Modal Usaha hingga Rp100 Juta
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.
2. Pekerja yang Layak Dapat BLT Subsidi Gaji
Pekerja yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp1 juta pada tahun ini.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Telah Disalurkan ke 72 Persen di Surabaya, Kemensos Harap Distribusi Dipercepat