Senat Mengesahkan RUU Stimulus Ketiga, Warga US Akan Menerima Dana Bantuan Covid

- 7 Maret 2021, 15:13 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden ///Marca

Wartasumbawa.com – Pemungutan suara sempit di Senat Amerika Serikat telah melihat paket bantuan Covid-19 Joe Biden yang mencakup rencana pemeriksaan stimulus ketiga—disetujui Sabtu ini, tetapi beberapa amandemen dibuat dan ini berarti bahwa RUU itu harus dipilih kembali di DPR.

DPR mengeluarkan versi berbeda dari RUU akhir yang disetujui dengan suara 50 hingga 49 di Senat. Pemungutan suara berlangsung sekitar 24 jam dan kebuntuan hanya terpecahkan karena Republikan dan Sullivan tidak bisa berada disana karena dia harus menghadiri keadaan darurat keluarga.

Jika tidak, wakil presiden Kamala Harris harus mengunjungi Capitol untuk memecahkan kebuntuan 50-50 yang akan terjadi.

Baca Juga: IMPDN Bangun Gerakan Nabung Seribu Perminggu

Bagian dari RUU yang paling menarik perhatian adalah rencana pembayaran tunai langsung putaran ketiga yang akan dilakukan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah hingga sedang.

Pembayaran yang lebih sering disebut sebagai cek stimulus. Dengan ini, keluarga yang berpenghasilan di bawah 160.000 dolar per tahun dan individu yang berpenghasilan di bawah 80.000 dolar per tahun dapat mengklaim hingga 1.400 dolar per orang dalam rumah tangga.

Baca Juga: Bangun Gedung Tahfidz, dan Cetak Generasi Ahlul Qur’an

Meski Senat mengesahkan RUU ini, ia harus kembali ke DPR karena dalam prosesnya ada amandemen. Hanya dengan begitu, setelah disetujui disana, dapatkah tagihan tersebut pergi ke meja Joe Biden untuk ditandatangani.

“Senat telah mengesahkan rencana penyelamatan Amerika untuk memberikan bantuan segera,” tulis Steny Hoyer, pemimpin mayoritas DPR, di akun Twitter—nya.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: Marca


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah