Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia Ternyata Bisa Dijadikan Ikan Hias

- 1 Juli 2022, 18:39 WIB
Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang  Dilarang di Indonesia Ternyata Bisa Dijadikan Ikan Hias
Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia Ternyata Bisa Dijadikan Ikan Hias /Instagram/@maraisemut/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang dilarang di Indonesia bisa dijadikan ikan hias untuk anda

Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah selain dilarang di indonesia ternyata bisa dijadikan ikan hias untuk anda

Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah bisa dijadikan ikan hias walaupun jenis ikan ini predator yang rakus dan merusak populasi ikan endemik menipis, terutama ikan yang dibudidayakan para nelayan.

Baca Juga: Cara Merawat Jantung dan Lemak Rontok Termasuk Bangun Tengah Malam Menurut dr. Zaidul Akbar

Selain itu Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah juga memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum adalah jenis ikan air tawar.

Beberapa orang mempercayai bahwa Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan.

6 poin Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang perlu anda simak dibawah ini, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Sesuai Tuntunan Rasulullah, Ini 7 Amalan Sunnah Untuk Menyambut Hari Raya Idul Adha

1. Jadi ikan hias

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah