Selain Bimbingan Rohani, Wakpolres Lombok Utara Bagikan Al-Qur'an Kepada Para Tahanan

- 3 Maret 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi Napi dapat Remisi.
Ilustrasi Napi dapat Remisi. /Ichigo121212/Pixabay
Wartasumbawa.com - Sebanyak 21 tahanan dari berbagai kasus kriminal mendapatkan kitab suci Al-Qur'an dari Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Polisi Kompol Setia Wijatono.
 
"Saya minta agar para tahanan ini mendekatkan diri kepada Allah  memperbanyak ibadah kepada Allah SWT dan setiap hari membaca Al-Quran ," ujarnya usai memberikan nasihat dan bimbingan rohani kepada para tahanan di Mapolres Lombok Utara seperti dikutip di Warta Sumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari Antara. Rabu 3 Maret 2021.
 
Ia mengungkapkan membaca Alquran sangat baik untuk membersihkan dari penyakit hati sehingga kembali menjadi manusia yang baik.
 
Pada kesempatan tersebut, Wakpolre juga menyampaikan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW dengan harapan bisa membuka hati mereka dan mau bertaubat.
 
"Sesungguhnya hati ini bisa berkarat sebagai mana besi terkena air. Seorang sahabat bertanya, bagaimana cara menghilangkan karat tersebut, ya Rasulullah? Beliau menjawab perbanyak dzikir dan membaca Quran," kata Wijatono mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abdullah Bin Umar.
 
Kemudian lanjutnya hadist dari  Bukhari Musli mengungkapkan bahwa sebaik-baiknya kalian adalah yang mempelajari Al-Quran dan yang mengajarkanya.
 
Oleh karena itu, kata dia, orang yang terbaik di dunia bukanlah orang-orang yang mempunyai derajat dan jabatan tinggi, bukan pula orang yang memiliki harta kekayaan yang berlebihan.
 
"Tetapi, orang terbaik di sisi Allah SWT adalah orang yang mau belajar Al-Quran dan mengajarkannya kepada orang lain," demikian Setia Wijatono.***

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah