JURNAL SUMBAWA - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah berkomitmen akan menindak dengan tegas oknum anggota yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Sat Tahti Lombok Tengah.
AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengungkapkan, sebelum ada masa aksi melakukan demonstrasi, Polres Lombok Tengah sudah memeriksa anggota yang diduga melakukan pungli kepada keluarga tahanan.
"Setelah ada pengaduan, sebelum adanya aksi demo kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Sie Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga," kata AKBP Iwan Hidayat Senin 1 April 2024.
Baca Juga: Pemkab Bima Gelar Forum Konsultasi Publik Perangkat Daerah dan Forum RKPD Untuk Tahun 2025
Iwan Hidayat mengungkapkan, jika aduan masyarakat tersebut tentang oknum yang melakukan pungli terhadap keluarga tahanan, dirinya akan memberikan sanksi secara tegas.
"Sekarang masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu" tegasnya dia.
Katanya, terkait adanya pungli disemua fungsi atau unit, yang disampaikan oleh masa aksi, Iwan Hidayat dengan tegas membantah itu tidak benar.
Baca Juga: Viral! Berhentikan Guru Honorer Secara Sepihak yang Bongkar Pungli, Walikota Bima Arya Pecat Kepsek
Ia menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan melaporkan hal tersebut kepada kami.