JURNAL SUMBAWA - Pejabat tinggi yang diduga menguasai aset daerah ternyata bukan hanya sekedar orang dekat dengan orang nomor satu di Bima. Namun ternyata, pejabat tinggi tersebut merupakan paman langsung dari Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE.
Pejabat Tinggi yang disebut-sebut menguasai aset daerah untuk kepentingan pribadinya merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima.
Ia telah menjabat sebagai kepala BPKAD Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2016 silam hingga 2023.
Mantan Kepala BPKAD itu bernama Adel Linggiardi, dan saat sekarang dia sedang mengikuti seleksi untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima 2024.
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa (KMPS) laksanakan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aset daerah yang dikuasai oleh oknum Adel Linggiardi.
Adel Linggiardi telah membangun rumah diatas tanah milik Daerah Kabupaten Bima dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Baca Juga: Pejabat Tinggi di Bima Kuasai Aset Daerah Secara Pribadi, Ternyata Sudah Dibangun Rumah
Untuk itu, KMPS meminta kepada Ketua KPK RI untuk Menelusuri Harta Kekayaan serta Rumah Adel Linggiardi yang Berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, karena diduga Rumah tersebut di Bangun diatas tanah milik Daerah Kabupaten Bima atau aset Milik Daerah.