JURNAL SUMBAWA - Kepala Sekolah (Kepsek) SD Cibeureum 1 Novi Yeni menjadi viral usai dirinya memberhentikan guru honorer Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.
Pasalnya, guru yang diberhentikan secara sepihak oleh Kepsek tersebut telah membongkar dugaan kasus pungli yang terjadi disekolah SD Cibeureum terkait gratifikasi dalam PPDB 2023.
Atas peristiwa itu, Walikota Bogor Bima Arya marah dengan sikap Kepsek yang memberhentikan guru honorer secara sepihak, dan dirinya telah mengeluarkan surat keputusan memberhentikan Kepsek tersebut.
Baca Juga: Hendak Menyebrang Pelabuhan Kayangan, Pemilik Enam Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan Tersangka
"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Walikota Bima Arya Kamis 14 September 2023.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima Arya
Bima Arya menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan.
Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.