JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara sah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Tahun 2024.
Perolehan suara sah yang di peroleh Peserta Pemilu itu berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi NTB pada Minggu 10 Maret 2024 yang bertempat di Mataram.
Perlu diketahui, di Dapil 7 Provinsi NTB mencakup wilayah Lombok Tengah, kemudian kuota kursinya terdapat 7 kursi.
Untuk mengetahui perolehan suara sah Partai Politik peserta Pemilihan Umum calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 7 Simak penjelasan dibawah ini.
Jumlah Pemilih Dalam Daftar Pemilih Tetap
Laki-laki = 189.767
Perempuan = 199.343
Jumlah = 389.110
Pengguna Hak Pilih DPT
Laki-laki = 141.574
Perempuan = 168.184
Jumlah = 309.758
Baca Juga: Pilkada Bima, Posko Kemenangan Balon Bupati Terbangun Tiap Desa
Pengguna Hak Pilih DPT
Laki-laki = 205
Perempuan = 195
Jumlah = 400
Pengguna Hak Pilih DPK
Laki-laki = 2.657
Perempuan = 4.002
Jumlah = 6.659