Cegah Pernikahan Dini, Bupati Lotim Intruksikan Desa Buat Perdes, Batas 31 Maret

- 7 Maret 2021, 06:00 WIB
Sosialisasi Pencegahan pernikahan dini dan optimalisasi Kampung KB, pada Kamis, 4 Maret 2021
Sosialisasi Pencegahan pernikahan dini dan optimalisasi Kampung KB, pada Kamis, 4 Maret 2021 ///Lomboktimurkab

Wartasumbawa.com – Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy menghadiri sekaligus membuka acara sosialisasi Pencegahan pernikahan dini dan optimalisasi Kampung KB, pada Kamis, 4 Maret 2021.

Sosialisasi tersebut bertujuan menekan angka pernikahan usia anak dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati Lotim menyampaikan, terdapat tiga unsur pokok yang berkaitan dengan pernikahan usia anak. Tiga unsur tersebut adalah camat, kepala KUA dan UPTD KB kecamatan. Karena itu bupati memberi instruksi kepada camat agar segera menyampaikan kepada desa untuk membentuk peraturan desa, paling lambat 31 Maret 2021.

Baca Juga: Wow, Ratusan Kosmetik Berbagai Jenis Siap Edar di Kota Bima Disita BPOM

Bupati juga mengharuskan pada akhir April semua desa menjadi kampung KB. Bupati mengharuskan pula agar pada tanggal 31 Mei 2021 seluruh Posyandu di kab. Lombok Timur sudah menjadi Posyandu keluarga.

Menutup arahan tersebut, bupati berharap semakin banyak peserta KB di masing-masing wilayah, menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, serta berkurangnya angka putus sekolah.

Baca Juga: Gairahkan Perekonomian, Mentan SYL Kembangkan Agrowisata Sawah

Kepala BKKBN NTB mengakui pernikahan usia dini merupakan salah satu penyebab timbulnya berbagai masalah kesehatan pada ibu ataupun anak.

Hal ini dikarenakan reproduksi perempuan pada usia di bawah 20 tahun dikatagorikan belum siap. Selain dapat menyebabkan kematian pada ibu dan anak, dampak lain yang ditimbulkan antara lain stunting pada anak dan kanker leher rahim pada ibu.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: Lomboktimurkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah