Polsek Labuapi, tertibkan Premanisme

- 14 Juni 2021, 20:44 WIB
Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar atau premanisme dalam kegiatan patroli malam. Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam pemberantasan premanisme, di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Minggu, (13/6/2021)
Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar atau premanisme dalam kegiatan patroli malam. Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam pemberantasan premanisme, di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Minggu, (13/6/2021) //ANTARA

“Diarahkan untuk melengkapi dokumen yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dari Dinas terkait, serta melaksanakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis di Polsek Labuapi,” katanya.

Agus menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan oleh Jajarannya.

“Diharapkan dengan dilakukannya tindakan ini, tidak ada keluhan Masyarakat terkait parkir liar, dan lebih efektif dalam mencegah aksi kejahatan,” tandasnya, sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari ANTARA pada 14 Juni 2021.***(L. Syah Alang Ray N/ANTARA)

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah