Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Narkoba

- 22 Februari 2023, 10:09 WIB
Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Narkoba
Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Narkoba /Dok Polresta Mataram/

Ini membuktikan bahwa kontribusi masyarakat terhadap keinginan memberantas narkoba di wilayah Kota Mataram cukup tinggi.

"Untuk kami atas nama Polresta mat6menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama selama ini,"ucap Yogi.

Baca Juga: Pisang Goreng Baik Bagi Kesehatan? Ini Besaran Kalori pada Pisang Goreng

Atas pengungkapan ini, terhadap kedua terduga diancam pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah