Razman Arif  Tiba -Tiba Mundur Dari Kubu Demokrat Moeldoko, Tidak Rela Bersama Koruptor Hambalang

3 April 2021, 20:31 WIB
Razman arif /Antara/Laily Rahmawaty

Wartasumbawa.com – Satu orang dari kubu DPP Partai Demokrat  Versi KLB tiba-tiba mundur dari keppengurusan.

Bukan tanpa alasan, pengunduran diri pasca keputusan Pemerintah yang tidak mengakui secara hukum Parati Demokrat versi KLB tersebut karena tidak mau bersama dengan koruptor salah satunya.

Salah seorang Politisi Partai Demokrat Andi Arief langsung mengomentari mundurnya Razman Arif dari kubu Moeldoko usai kepengurusan versi KLB ditolak pemerintah.

Baca Juga: Miris Penyandang Disabilitas di Lombok Timur Menjadi Korban Tindak Pemerkosaan

Razman Arif  merupakan Ketua Advokasi dan Hukum Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mengumumkan dirinya mundur dari kubu Moeldoko, Jumat, 2 April 2021.

Pemilik nama Razman Arif Nasution itu pun turut mengunggah alasannya mundur dari kubu Moeldoko melalui akun Instagram pribadinya @razmannasution.

"Setelah merenung 4 hari, RAN akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB 2021 dan Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat KLB 2021 Pimpinan Jenderal TNI (Purn) DR. H. Moeldoko," tulis Razman Arif di Instagram-nya, Dilansir Wartasumbawa dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Danrem 174/ATW Tinjau Kegiatan Ibadah Misa Kudus Perayaan Paskah di Gereja Kota Merauke

"RAN dalam presscon tadi siang di kantornya menyatakan tidak nyaman bekerjasama dengan Terpidana Kasus Korupsi Hambalang Muhammad Nazaruddin dan juga dengan inisiator KLB Deli Serdang saudara Darmizal," sambungnya.

"RAN berprinsip lebih NYAMAN jadi MANUSIA MERDEKA karena tanpa intervensi siapa pun," tulis Razman Arif di akhir unggahannya.

Mundurnya Razman Arif ini selang beberapa hari setelah Pemerintah pusat menolak permohonan untuk mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Baca Juga: Akademisi Al-Azhar Indonesia Sebut Banjir Bima Akibat Kerusakan Hutan Serta Regulasi Lokal yang Buruk

Keputusan menolak kepengurusan Demokrat versi KLB di bawah komando Moeldoko itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Melalui akun Twitter pribadinya, Andi Arief menilai bila langkah Razman Arif yang keluar dari kubu KLB menandakan yang bersangkutan memang memahami hukum.

"Sikap Razman ini sikap orang mengerti hukum," tulis Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief_, Sabtu, 3 Maret 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

"Dia tahu persis Pak Moeldoko dan kelompok melanggar hukum sibolangit saat ini menjadi organisasi tanpa bentuk paska pengumuman Pak Yasonna," sambung Andi Arief.

Berita ini pernah di muat sebelumnya dengan judul Razman Arif Bongkar Alasannya Mundur dari Kubu Moeldoko, Andi Arief: Sikap Orang Mengerti Hukum***

 

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler