Minta Polisi Bebaskan Warga Wadas, Ganjar Pranowo: Saya Minta Maaf

9 Februari 2022, 12:54 WIB
Minta Polisi Bebaskan Warga Wadas, Ganjar Pranowo: Saya Minta Maaf /Dok Humas Pemprof Jateng

JURNAL SUMBAWA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo minta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022.

Ganjar Pranowo meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas.

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar Pranowo saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp100 Juta Mudah, Cukup Siapkan KTP dan KK, Ayo Ajukan di Kur.bri.co.id

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu.

Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," katanya.

Baca Juga: Piala Italia: Singkirkan AS Roma, Inter Milan Menatap Semifinal

Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini.

Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.

Baca Juga: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik! Kasus Covid 19 Melonjak Drastis, Kondisi Wisma Atlet Menjadi Bukti

Sebenarnya Ganjar sangat menunggu-nunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

Baca Juga: Menang atas Everton, Klub Sultan ‘Baru' Newcastle United Keluar Zona Degradasi

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujarnya.***

Editor: Muslimin

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler