JURNAL SUMBAWA - Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas banyak ditanggapi oleh para netizen terkait pernyataan tentang berlaku baik kepada GBT.
Dari pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas
langsung ditanggapi oleh Habib Noval Assegaf.
Dia menyinggung Yaqut Cholil Qoumas dalam cuitannya di media sosial Twitter dan mengaitkan dengan paham Islam Liberal.
Baca Juga: 4 Kali Bertemu Timnas Indonesia Tak Pernah Menang, Kini Bertemu di Kualifikasi Piala Asia 2023
Noval Assegaf menilai jika pernyataan Gus Yaqut itu erat kaitannya dengan paham Islam Liberal sehingga tidak memiliki kekuatan untuk menghilangkan LGBT.
Namun sebaliknya meminta masyarakat menghargai kehadiran mereka.
"Cuma gini doang kerjanya. Penganut Islam Liberal memang tidak bermanfaat”, tulis Noval Assegaf, dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter @NovalAssegaf.
Sebelumnya, Menag Yaqut belum memberikan minta maaf terhadap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Dan kini malah membuat pernyataan baru dan menuai berbagai kritik pedas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum selesai soal adzan kini membuat pernyataan yang menyedot perhatian publik di tengah ramainya kritiknya
Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan terhadap seluruh masyarakat Indonesia menghormati hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang ada di Tanah Air.
Baca Juga: Putin Tergetkan 2 Maret Invasi ke Ukraina Gagal, Warga Sipil Jadi Korban
Yaqut Cholil Qoumas sadar jika LGBT dilarang keras dalam ajaran Islam, namun dia meminta kelompok ini tetap dihargai keberadaanya.
"Yang dihukumi haram berdasarkan hukum Islam adalah seks sesama jenis. Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia”, kata Menteri Agama Yaqut dalam keterangannya dikutip Rabu 2 Februari 2022
Ia melanjutkan bahwa keberadaan kelompok ini diharamkan dalam Islam.
Baca Juga: Cara Menarik Rezeki dan Menyingkirkan Penghalangnya Dengan Ritual Dzikir
Namun Islam kata dia memiliki posisi normal dalam merespon kelompok LGBT, mereka juga tidak bisa dipaksakan mengikuti perspektif Islam.
“Sikap GP Anshor terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis adalah hukum yang berlaku, sebagaimana kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap mereka”, katanya lagi.***