JURNAL SUMBAWA - Perumpamaan soal adzan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum meminta maaf.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum selesai soal adzan kini membuat pernyataan yang menyedot perhatian publik di tengah ramainya kritiknya
Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan terhadap seluruh masyarakat Indonesia menghormati hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang ada di Tanah Air.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dibikin Was-was Dengan 3 Lawan Tangguh Kualifikasi di Piala Asia 2023
Yaqut Cholil Qoumas sadar jika LGBT dilarang keras dalam ajaran Islam, namun dia meminta kelompok ini tetap dihargai keberadaanya.
"Yang dihukumi haram berdasarkan hukum Islam adalah seks sesama jenis. Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia”, kata Menteri Agama Yaqut dalam keterangannya dikutip Rabu 2 Februari 2022
Ia melanjutkan bahwa keberadaan kelompok ini diharamkan dalam Islam.
Namun Islam kata dia memiliki posisi normal dalam merespon kelompok LGBT, mereka juga tidak bisa dipaksakan mengikuti perspektif Islam.