JURNAL SUMBAWA - Tiga orang pemuda nekat membobol salah satu Kantor Desa di Kabupaten Bima berakhir ditangan polisi.
Pasalnya, pembobolan Kantor Desa yang dilakukan oleh tiga pemuda tersebut, sejumlah inventaris desa di curi.
Aksi pembobolan kantor desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang dilakukan tiga pemuda tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH.
Baca Juga: Modus Operandi, Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
"Ia benar, ketiganya sudah diamankan," kata Kapolsek Iptu Sudirman Sabtu 4 Mei 2024.
Kasus pembobolan/ pencurian itu terjadi pada 24 April 2024 sekira pukul 01.00. Wita dini hari.
Ketiga pelaku pembobolan Kantor desa itu berhasil diringkus Masing-masing berinisial SD, MJ dan DS, ketiganya merupakan warga Desa Risa.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Sita Berbagai Barang Bukti
Kejadian tersebut diketahui pada Jumat 3 Mei 24 saat Kepala Desa Risa Mukhrim bersama jajarannya membuka Kantor Desa yang sempat disegel oleh masa aksi beberapa waktu lalu.