JURNAL SUMBAWA - Tiga orang pemuda nekat membobol kantor Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Jumat 3 Mei 2024.
Aksi pembobolan kantor desa Risa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH.
"Ia benar, ketiganya sudah diamankan," kata Kapolsek Iptu Sudirman Sabtu 4 Mei 2024.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan, Dua Anggota LSM Diamankan Polres Loteng
Kasus pembobolan/ pencurian itu terjadi pada 24 April 2024 sekira pukul 01.00. Wita dini hari.
Ketiga pelaku pembobolan Kantor desa itu berhasil diringkus Masing-masing berinisial SD, MJ dan DS, ketiganya merupakan warga Desa Risa.
Kejadian tersebut diketahui pada Jumat 3 Mei 24 saat Kepala Desa Risa Mukhrim bersama jajarannya membuka Kantor Desa yang sempat disegel oleh masa aksi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan, Dua Anggota LSM Diamankan Polres Loteng
Setelah itu, Kades bersama jajarannya memasuki ruangan dan melihat seluruh ruangan berantakan dan sejumlah inventaris milik Desa di raib, diantaranya 5 Unit Kipas Angin,1 Unit TV 21 Inch (Lidik) dan 1 Unit Speaker Aktif.