Kapolda Jawa Tengah Bongkar Judi Online dan Lakukan Pengembangan untuk Menelusuri Seluas-luas nya

21 Agustus 2022, 11:04 WIB
Kapolda Jawa Tengah Bongkar Judi Online dan Lakukan Pengembangan untuk Menelusuri Seluas-luas nya /Dok. Kapolda Jawa Tengah/

JURNAL SUMBAWA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kapolda Jawa Tengah menangkap enam pelaku judi online di wilayah hukum nya Jumat 19 Agustus 2022

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) tersebut Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Sipol Sulit Diakses, Bawaslu Kota Bima: KPU Tak Akan Mampu Selesaikan Vermin Tepat Waktu

Tersangka judi online tersebut masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Kapolda Jateng mengungkapkan, penggerebekan kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga merupakan yang terbesar sampai saat ini dan akan lakukan pengembangan seluas luasnya

Ada enam pelaku yang diamankan. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pakar Psikologi Forensik: Ada Dua Motif Pembunuh

Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap. Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," ungkapnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengultimatum kepada para pelaku judi untuk tidak coba-coba bermain ilegal di wilayahnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 22 Agustus 2022, Taurus Ini Adalah Hari yang Tepat Menilai Kembali Situasi Hidup Anda

"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya. Jangan coba coba bermain di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak," tegasnya, Sabtu, 20 Agustus 2022.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler