JS.PIKIRAN RAKYAT - Jusuf Hamka geram dengan Kemenkeu usai pihak Kemenkeu buka suara, Jusuf Hamka merasa geram dengan lembaga tersebut.
Dia bahkan menjamin jika perusahaannya itu memiliki hutang, dia berani menggantinya 100 kali lipat
Jusuf Hamka pun dengan enteng menantang Rionald jika ternyata pernyataan dari pemerintah salah, berapa banyak ganti rugi yang siap diberikan negara padanya.
Baca Juga: Jusuf Hamka Tagih Hutang di Pemerintah, Sri Mulyani Buka Suara
Jusuf Hamka mengaku selama proses menagih utang yang kurang lebih dilakukan sebanyak 30-50 kali, pemerintah justru berputar-putar.
Dia pun menjamin bahwa dirinya tak memiliki utang terkait BLBI, Jusuf Hamka meminta pihak Kemenkeu membuktikan tudingan tersebut. Jusuf meminta data jika memang ada utang seperti yang disebutkan Kemenkeu.
Sebelumnya, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka biasa disapa Baba Alun yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka mendesak pemerintah untuk segera membayar utang kepadanya.
Baca Juga: Peduli Gizi Anak Indonesia, HIMPAUDI Gelar Talkshow Pemenuhan Hak Gizi Anak Usia Dini
Tak tanggung-tanggung, Jusuf Hamka menyebut negara memiliki hutang padanya mencapai Rp800 miliar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut dalam utang piutang dengan Jusuf Hamka.
Hal itu, Menkeu Sri Mulyani pun buka suara. Dia merasa sangat heran dengan pernyataan dari pengusaha jalan tol tersebut.
Pasalnya, Sri Mulyani justru menyebut jika sejatinya negara telah menjadi penyelamat keuangan.
Saat ini pun pihak Kemenkeu masih enggan mencairkan utang negara pada Babah Alun karena berbagai alasan
Salah satu alasan Kemenkeu adalah kementerian tersebut masih mencium adanya afiliasi CMNP dengan Bank Yama miliki Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).
Kendati demikian, Kemenkeu disebut menghormati kekuatan hukum penagihan utang yang dilakukan Babah Alun.
Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar Beri Tips Ngolah Daun Kelor Menjadi Ramuan Mengobati Kanker
Namun, pemerintah disebut juga harus mempertimbangkan adanya kemungkinan afiliasi antara perusahaan tersebut dengan Tutut Soeharto.
Seperti diketahui, Tutut dulunya merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai kepentingan negara.
“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup, sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,” ujar Sri Mulyani.***