JS.PIKIRAN RAKYAT - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka biasa disapa Baba Alun yang juga pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka mendesak pemerintah untuk segera membayar utang kepadanya. Tak tanggung-tanggung, Jusuf Hamka menyebut negara memiliki utang padanya mencapai Rp800 miliar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut dalam utang piutang dengan Jusuf Hamka.
Hal itu, Menkeu Sri Mulyani pun buka suara. Dia merasa sangat heran dengan pernyataan dari pengusaha jalan tol tersebut.
Baca Juga: Peduli Gizi Anak Indonesia, HIMPAUDI Gelar Talkshow Pemenuhan Hak Gizi Anak Usia Dini
Pasalnya, Sri Mulyani justru menyebut jika sejatinya negara telah menjadi penyelamat keuangan.
Saat ini pun pihak Kemenkeu masih enggan mencairkan utang negara pada Babah Alun karena berbagai alasan
Salah satu alasan Kemenkeu adalah kementerian tersebut masih mencium adanya afiliasi CMNP dengan Bank Yama miliki Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).
Kendati demikian, Kemenkeu disebut menghormati kekuatan hukum penagihan utang yang dilakukan Babah Alun.