Muhaimin Iskandar Surati KPK Terkait Pemeriksaan Dana TKI

5 September 2023, 14:16 WIB
Muhaimin Iskandar Surati KPK Terkait Pemeriksaan Dana TKI /

JURNAL SUMBAWA - Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil dengan Cak Imin Surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pemeriksaan dirinya atas dugaan kasus sistem proteksi dana Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Selasa 5 September 2023.

Surat yang dilayangkan Muhaimin Iskandar ke KPK dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan Ali Fikri.

"Benar, surat dikirim ke KPK," Kata Ali Fikri Selasa 5 September 2023.

Baca Juga: 10 Pj Gubernur Akan Dilantik Besok, Termasuk Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Ali Fikri mengungkapkan, isi surat yang dilayangkan Muhaimin Iskandar berisikan permintaan tunda pemeriksaan terhadap dirinya atas dugaan kasus dana TKI ditahun 2012.

Muhaimin Iskandar tidak hadir, dikarenakan ada agenda lain yang lebih penting ditempat lain. Kata Ali, Muhaimin Iskandar meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September mendatang.

Namun, penyidik Komisi Antirasuah tidak bisa melakukan pemeriksaan lantaran ada kegiatan di daerah lain.

Baca Juga: Daerah Termiskin di Nusa Tenggara Barat, Kota Bima Berada di Posisi Angka Kemiskinan Paling Bawah

"Pemeriksaan ini adalah bagian dari pengumpulan bukti, dan Tim Penyidik KPK akan menjadwalkan kembali terkait itu," bebernya Ali

Ali melanjutkan, Muhaimin Iskandar meminta agar dijadwalkan 7 September, akan tetapi, pihak Tim penyidik KPK akan mengagendakan di Minggu depan.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK atas dasar pembukaan MTQ Internasional yang sudah terjadwal yang diselenggarakan di Banjarmasin Kalimantan Selatan.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler