Terjadi Kejanggalan, Sistem Error Aplikasi Sirekap, Begini Kata Pendiri Drone Emprit

18 Februari 2024, 12:16 WIB
Tangkap layar KPUTerjadi Kejanggalan, Sistem Error Aplikasi Sirekap /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Pada masa paskah Pemilu serentak 2024, banyak beredar video viral diberbagai media sosial tentang rekapitulasi sistem aplikasi Sirekap yang di anggap tidak sesuai dengan aktualisasi lapangan.

Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi membeberkan kejanggalan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan, salah satu kejanggalan yang viral di sosial media twitter adalah lonjakan suara yang dialami oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Sirekap pada Kamis (15/02) pukul 19.00 WIB. 

Saat itu tertulis, Anies-Muhaimin mendapatkan suara 31,98 persen, sedangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara 51,63 persen, untuk paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat suara 16,4 persen.

Baca Juga: Prabowo Subianto Penuh Perdebatan, Apakah Betul Sejarahnya Kelam di Masa Lalu! Cek Faktanya

Data itu kemudian berubah pukul 20.30 WIB, suara Anies-Muhaimin merosot dari 31,98 persen menjadi 25,43 persen.

"Ternyata ada satu TPS di Lampung itu dikasih suara 3,5 juta, ini nggak tau kesalahan apa disengaja atau apa, tapi ini menimbulkan kehebohan kemarin viral," katanya saat konferensi pers pada Sabtu 17 Februari 2024.

Ismail Fahmi juga mengungkapkan, kesalahan Sirekap bukan hanya terjadi untuk salah satu suara paslon saja, namun terjadi di ketiga suara paslon.

Aplikasi Sirekap juga diprediksi akan ada kesalah ataupun sistem error dikemudian hari karena belum di uji untuk peyelenggaraan tingkat atas

Baca Juga: Pemenang Caleg DPR RI Dapil NTB 1, Partai Raksasa Diungguli Wajah Baru

"Pertama, kami diskusi dengan teman-teman Perludem, Elsam juga, mereka melihat sirekap ini belum siap, belum dites luas sehingga ketika di rollout luar biasa banya, banyak sekali masalah dan mereka sudah menduga itu terjadi," Ungkapnya.

Ismail juga mengungkapkan, hasil hitung cepat dengan memakai aplikasi Sirekap tidak menjadi patokan utama untuk memenangkan pilpres

Namun, hasil resmi Pilpres 2024 nantinya tetap ditentukan lewat perhitungan suara berjenjang yang dilakukan KPU mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional.

"Argumen bahwa sirekap hanya sebagai alat kontrol saja dari KPU saya kira tidak bisa kita terima, karena bagaimanapun ini satu-satunya cara buat publik untuk mengontrol," Ujar Ismail.

Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Surat Suara di Dapil 2, Simpatisan Caleg NasDem Blokade Jalan

Kesimpulanya, Aplikasi Sirekap hanya alat untuk pengontrol saja, nanti kita akan sama-sama menunggu hasil akhir dari perhitungan KPU secara aktualisasi mulai dari tingkat TPS sampai tingkat nasional.***

Editor: Adhar

Tags

Terkini

Terpopuler