Data Anomali Pilpres di Sirekap, KPU Koreksi di 154.541 TPS

28 Februari 2024, 11:49 WIB
Data Anomali Pilpres di Sirekap, KPU Koreksi di 154.541 TPS /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Data anomali Sirekap pada Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengoreksi sekitar 154.541 TPS di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Informasi Rekapitulasi (Sirekap) banyak yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Data tersebut merupakan data anomali atau data siluman yang tidak diketahui.

"Sebanyak 154.541 TPS telah diperbaiki pada perolehan suara Pilpres 2024," Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI pada Selasa 28 Februari 2024.

Baca Juga: VAIA Berkembang Lewat Shopee, Sepatu Nyaman dan Indahnya Ada di Shopee 3.3 Grand Fashion Sale

Hasyim mengatakan, KPU telah memperbaiki data anomali secara bertahap pada perolehan suara Pilpres 2024, termasuk dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD.

Katanya, sebanyak 13.767 TPS prolehan suara DPR RI yang dikoreksi, sementara 16.450 TPS untuk DPD.

"Untuk DPRD Provinsi dikoreksi KPU Provinsi, sedangkan untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota dikoreksi KPU Kabupaten/Kota ," jelasnya Hasyim.

Baca Juga: Review Kecanggih Kamera Leica Summilux yang Digunakan Xiaomi 14

Perlu diketahui, Sirekap merupakan alat yang telah dikembangkan untuk digunakan KPU dalam proses perhitungan suara, dan memudahkan publik untuk mengawal proses rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik ditingkat Kabupaten, Provinsi, maupun secara nasional.

Disisi lain, Sirekap juga menjadi sorotan publik karena mengalami Galat dalam menginput data hasil Pemilu yang mengakibatkan adanya Mark Up suara yang menguntungkan salah satu Pasangan Calon Presiden.

Kemudian, Pihak KPU juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler