Lagi Asik Hitung-hitung Angka, Bandar Judi Togel Online Diringkus Polisi

- 27 Februari 2024, 19:35 WIB
Lagi Asik Hitung-hitung Angka, Bandar Judi Togel Online Diringkus Polisi
Lagi Asik Hitung-hitung Angka, Bandar Judi Togel Online Diringkus Polisi /Dok. Kepolisian/

JURNAL SUMBAWA - Bandar judi togel online kembali diamankan Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin 26 Februari 2024 dini hari.

Diketahui, bandar judi togel online berinisial M (52). M merupakan pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

Baca Juga: Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi

"Ditangkap dengan barang buktinya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki

Katanya, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat. “Ada aduan dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang.," bebernya.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” sambungnya dia.

Baca Juga: Daun Kelor Solusi Untuk Pengidap Penyakit Kanker

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x