DPO Asal Bima Berhasil Diringkus di Makassar

- 28 April 2024, 12:58 WIB
DPO Asal Bima Berhasil Diringkus di Makassar
DPO Asal Bima Berhasil Diringkus di Makassar /DPO yang berhasil diringkus/

JURNAL SUMBAWA - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana penganiyaan Desa Renda Kecamatan Belo akhirnya diringkus oleh Satuan Resmob Polrestabes Makassar pada Sabtu 27 April 2024.

Diketahui, DPO tersebut berinisial RS alias DD warga Desa Renda, DD berhasil diringkus berawal koordinasi Polsek Belo Polres Bima dengan Polrestabes Makassar.

DD di tangkap dengan dasar Laporan Polisi B/05/I/2024 Spkt Polsek Belo/Res Bima/Polda NTB tanggal 29 Januari 2024 dan Daftar Pencarian Orang No DPO/ 01/VI/2024/Polsek Belo, tanggal 16 April 2024.

Baca Juga: Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Jagung, Dari Rp3.540 Hingga Rp5.800

Kasus penganiyaan itu terjadi pada Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 18.20 Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima terhadap Korban MI dan FR, dan keduanya merupakan Desa Cenggu.

Melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH yang mendapat laporan tentang itu bersama anggotanya menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan. Empat bulan pelaku ini terus diburu, namun petugas mendapatkan informasi bahwa DPO ini berada di luar Wilayah Kabupaten Bima.

Setelah melakukan penganiayaan DPO ini kabur melarikan diri keluar Wilayah Kabupaten Bima yakni di Kota Makassar di rumah salah satu kerabatnya.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu! Begini Kata Bawaslu Bima

Kapolsek Belo yang mendapatkan informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polrestabes Makassar.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x