Sering Transaksi Narkoba Dirumahnya, Bandar Sabu di Bima Dikerangkeng Polisi

- 9 Mei 2024, 13:07 WIB
Sering Transaksi Narkoba Dirumahnya, Bandar Sabu di Bima Dikerangkeng Polisi
Sering Transaksi Narkoba Dirumahnya, Bandar Sabu di Bima Dikerangkeng Polisi /Terduga pelaku bandar narkoba diwilayah kecamatan Sape kabupaten Bima/

JURNAL SUMBAWA - Seorang warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape diringkus polisi karena diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan kerap melakukan transaksi sabu dirumah nya.

Diketahui, terduga pelaku bandar sabu tersebut berinisial IR (46) dan diamankan polres bima kota tepat Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengungkapkan, pihak polres bima kota melakukan upaya paksa untuk mengamankan IR setelah mendapatkan kepastian tentang dirinya sebagai bandar sabu.

Baca Juga: Modus! Pencuri dan Penadah Handphone Diringkus Polisi

Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut dengan disaksikan oleh perangkat desa dan warga sekitar.

"Pihak kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, peralatan pemakaian narkotika, uang tunai sebesar Rp. 650.000,-, dan barang-barang lainnya," kata Nasrun.

Nasrun mengungkapkan, IR mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang tidak diketahuinya. Namun IR hanya mengetahui asalnya yakni berasal dari Kota Bima, kemudian transaksi dilakukan di lapangan Pahlawan Raba.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus TPPO Diamankan Polda NTB

"IR beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya dia.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah